You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemda Di Tebet Timur Akan DiTertibkan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Rumah Kos di Tebet Timur akan Ditertibkan

Karena menempati jalur hijau, rumah kos yang berlokasi di Jalan Tebet Utara, Blok 15-C Nomor 28 RT 07/10 Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, dalam waktu dekat akan ditertibkan. Lokasinya akan dikembalikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Keputusan ada di Pemprov DKI Jakarta. Saya sebatas memberikan masukan

Camat Tebet, Mahludin menuturkan, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan 100 warga yang berdomisili di RW 10 untuk membahas penataan lingkungan serta pengembalian RTH. Hasil pertemuan tersebut nantinya akan dibahas di tingkat kota yang kemudian diputuskan di tingkat provinsi.

Basuki Instruksikan Walikota Tertibkan Bangunan Liar di Tebet

"Keputusan ada di Pemprov DKI Jakarta. Saya sebatas memberikan masukan," kata Mahludin, Selasa (19/5).

Kepala Seksi Perencanaan Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan, Yanuar Riadi memastikan, bangunan kos di Jalan Tebet Utara, Blok 15-C bukan lahan pemukiman. "Kita segera tertibkan untuk dikembalikan fungsinya seperti semula," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close