You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemda Di Tebet Timur Akan DiTertibkan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Rumah Kos di Tebet Timur akan Ditertibkan

Karena menempati jalur hijau, rumah kos yang berlokasi di Jalan Tebet Utara, Blok 15-C Nomor 28 RT 07/10 Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, dalam waktu dekat akan ditertibkan. Lokasinya akan dikembalikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Keputusan ada di Pemprov DKI Jakarta. Saya sebatas memberikan masukan

Camat Tebet, Mahludin menuturkan, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan 100 warga yang berdomisili di RW 10 untuk membahas penataan lingkungan serta pengembalian RTH. Hasil pertemuan tersebut nantinya akan dibahas di tingkat kota yang kemudian diputuskan di tingkat provinsi.

Basuki Instruksikan Walikota Tertibkan Bangunan Liar di Tebet

"Keputusan ada di Pemprov DKI Jakarta. Saya sebatas memberikan masukan," kata Mahludin, Selasa (19/5).

Kepala Seksi Perencanaan Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan, Yanuar Riadi memastikan, bangunan kos di Jalan Tebet Utara, Blok 15-C bukan lahan pemukiman. "Kita segera tertibkan untuk dikembalikan fungsinya seperti semula," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye902 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri